Nashoihul 'Ibad Kitab Karya Ulama Nusantara
Syekh Nawawi adalah sosok nama yang sudah tidak asing lagi kita dengar terutama umat islam di seluruh Indonesia. Melalui karya-karyanya yang tersebar di pesantren-pesantren tradisional yang sampai sekarang masih banyak dikaji, nama Kiai asal Banten ini seakan masih hidup dan terus menyertai umat memberikan wejangan ajaran Islam yang menyejukkan.
Di setiap majlis ta’lim karyanya selalu dijadikan rujukan utama dalam berbagai ilmu; dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir. Karya-karyanya sangat berjasa dalam mengarahkan mainstream keilmuan yang dikembangkan di lembaga-Iembaga pesantren yang berada di bawah naungan Nahdhatul Ulama’.
Salah satu karyanya yang sangat terkenal di lingkungan pesantren adalah kitab Nashaihul Ibad. Kitab ini memiliki kandungan makna yang begitu dalam dan hakikatnya begitu tinggi, sehingga bila dipahami secara mendalam dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari dapat mengantarkan kita pada kesucian hati, kebersihan jiwa, dan kesantunan budi pekerti, serta dapat mengingatkan kita akan pentingnya memahami makna hidup hakiki.
Dalam tulisan ini setidaknya akan kami uraikan pengenalan terhadap kitab Nashaihul Ibad yang terdiri dari: Biografi Pengarang, Latar Belakang Penulisan Kitab, Seputar kitab Nashaihul Ibad ( yang berisi Sistematika dan Metode penulisan serta isi dari kitab tersebut), dan yang terakhir akan diberikan contoh-contoh hadis dari kitab Nashaihul Ibad.
Biografi Pengarang Nashaihul Ibad
Syekh Nawawi Banten memiliki nama lengkap Abu Abd al-Mu’ti Muhammad ibn Umar al Tanara al Jawi al-Bantani. Ia lebih dikenal dengan sebutan Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani. Dilahirkan di Kampung Tanara, Serang, Banten pada tahun 1815 M/1230 H. Ayahnya bernama Kiai Umar, seorang pejabat penghulu yang memimpin Masjid. Sedangkan ibundanya bernama Zubaidah.
Dari silsilahnya, Nawawi merupakan keturunan kesultanan yang ke-12 dari Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati, Cirebon), yaitu keturunan dari putra Maulana Hasanuddin (Sultan Banten I) yang bemama Sunyararas (Tajul ‘Arsy). Nasabnya bersambung dengan Nabi Muhammad melalui Imam Ja’far As- Shodiq, Imam Muhammad al Baqir, Imam Ali Zainal Abidin, Sayyidina Husen, Fatimah al-Zahra.
Pada usia 15 tahun, ia mendapat kesempatan untuk pergi ke Mekkah menunaikan ibadah haji. Di sana ia memanfaatkannya untuk belajar ilmu kalam, bahasa dan sastra Arab, ilmu hadis, tafsir dan terutama ilmu fiqh. Setelah tiga tahun belajar di Mekkah ia kembali ke daerahnya tahun 1833 dengan khazanah ilmu keagamaan yang relatif cukup lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para santri.
Nawawi yang sejak kecil telah menunjukkan kecerdasannya langsung mendapat simpati dari masyarakat. Kedatangannya membuat pesantren yang dibina ayahnya didatangi oleh santri dari berbagai pelosok. Namun hanya beberapa tahun kemudian ia memutuskan berangkat lagi ke Mekkah sesuai dengan impiannya untuk menetap di sana.
Di Mekkah beliau melanjutkan belajar ke guru-gurunya yang terkenal, pertama kali ia mengikuti bimbingan dari Syeikh Khatib Sambas (Penyatu Thariqat Qodiriyah-Naqsyabandiyah di Indonesia) dan Syekh Abdul Gani Duma, ulama asal Indonesia yang bermukim di sana.
Setelah itu belajar pada Sayid Ahmad Dimyati, Ahmad Zaini Dahlan yang keduanya di Mekkah. Sedang di Madinah, ia belajar pada Muhammad Khatib al-Hanbali. Kemudian ia melanjutkan pelajarannya pada ulama-ulama besar di Mesir dan Syam (Syiria).
Menurut penuturan Abdul Jabbar bahwa Nawawi juga pemah melakukan perjalanan menuntut ilmunya ke Mesir. Guru sejatinya pun berasal dari Mesir seperti Syekh Yusuf Sumbulawini dan Syekh Ahmad Nahrawi.
Di Indonesia murid-murid Nawawi termasuk tokoh-tokoh nasional Islam yang cukup banyak berperan selain dalam pendidikan Islam juga dalam perjuangan nasional. Di antaranya adalah : K.H Hasyim Asyari dari Tebuireng Jombang, Jawa Timur. (Pendiri organisasi Nahdlatul Ulama), K.H Kholil dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur, K.H Asyari dari Bawean, yang menikah dengan putri Syekh Nawawi, Nyi Maryam, K.H Najihun dari Kampung Gunung, Mauk, Tangerang yang menikahi cucu perempuan Syekh Nawawi, Nyi Salmah bint Rukayah bint Nawawi, K.H Tubagus Muhammad Asnawi dari Caringin Labuan, Pandeglang Banten, K.H Ilyas dari kampung Teras, Tanjung Kragilan, Serang , Banten, K.H Abd Gaffar dari Kampung Lampung, Kec. Tirtayasa, Serang Banten, K.H Tubagus Bakri dari Sempur, Purwakarta, KH. Jahari Ceger Cibitung Bekasi Jawa Barat.
Setelah tahun 1870 Syekh Nawawi memusatkan kegiatannya hanya untuk mengarang. Dan beliau adalah penulis yang produktif. Tulisan-tulisannya meliputi karya pendek, berupa berbagai pedoman ibadah praktis, sampai tafsir al-Qur’an – sebagian besarnya merupakan syarah kitab-kitab para pengarang besar terdahulu.
Di antara karyanya adalah Tafsir Marah Labîb, Fath Al-Mujîb, Lubâb Al-Bayân Fath ai-Majid, Tijan al-Durari, Nur al Dzulam, al-Futuhat al-Madaniyah, al-Tsumar al-Yaniah, Bahjat al-Wasail, Kasyifat as-Suja dan Mirqat al-Su’ud, dan lain-lain.
Nawawi menghembuskan nafasnya yang terakhir pada tanggal 25 Syawal 1314 H/1897 M. di usia 84 tahun. Ia dimakamkan di Ma’la dekat makam Siti Khadijah, Ummul Mukminin istri Nabi.
Nawawi menghembuskan nafasnya yang terakhir pada tanggal 25 Syawal 1314 H/1897 M. di usia 84 tahun. Ia dimakamkan di Ma’la dekat makam Siti Khadijah, Ummul Mukminin istri Nabi.
Latar Belakang Penulisan Kitab Nashaihul Ibad
Mengenai latar belakang penulisan kitab, saya tidak menemukannya dalam muqaddimah kitab ini. Namun ada beberapa yang menyebutkan bahwa inisiatif menulis banyak datang dari desakan sebagian kolega dan murid-muridnya yang meminta untuk menuliskan beberapa kitab.
Selain itu adalah karena kecenderungannya memelihara turats, sehingga karyanya kebanyakan Syarah dari kitab-kitab turats yang telah ada yang populer dan dianggap sulit dipahami (termasuk di dalamnya Nashaihul Ibad).
Dalam menyusun karyanya Nawawi selalu berkonsultasi dengan ulama-ulama besar lainnya, sebelum dicetak naskahnya terlebih dahulu dibaca oleh mereka. Dilihat dari berbagai tempat kota penerbitan dan seringnya mengalami cetak ulang sebagaimana terlihat di atas maka dapat dipastikan bahwa karya tulisnya cepat tersiar ke berbagai penjuru dunia sampai ke daerah Mesir dan Syiria.
Karena karyanya yang tersebar luas dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan padat isinya ini nama Nawawi bahkan termasuk dalam kategori salah satu ulama besar di abad ke 14 H/19 M.
Kitab Nashaihul ‘Ibad
Buku ini merupakan syarah yang disusun oleh penulisnya guna mensyarahi sebuah kitab karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Al-Mishri yang berisi nasihat-nasihat. Buku ini berisikan penjelasan terhadap kalimat-kalimat yang ada dalam Kitab Al-Munabbihaat ‘alal Isti’daad li Yaumil Ma’aad (Peringatan dan nasihat untuk melakukan persiapan guna menghadapi hari Kiamat) yang diselesaikan pada hari Khamis, 21 Safar 1311 H/1893 M.[6]
Nashaihul Ibad adalah salah satu kitab yang bertemakan tasawuf yang dalam penyajiannya sangat sederhana dan langsung pada pokok masalah, sehingga memudahkan setiap pembaca untuk memahaminya.
Kitab ini ditulis per bab dan terdiri dari sepuluh bab dan jumlah pembahasannya ada 214 yang didasarkan pada 45 hadis dan sisanya merupakan atsar. Namun sebenarnya ada lebih dari 250 hadis yang dibahas di dalamnya. Mengenai hal ini saya kurang tahu alasannya mengapa Syeikh Nawawi hanya menyebutkan 45 hadis di dalam muqaddimahnya.
Di setiap bab Imam Nawawi selalu memberikan uraian terlebih dahulu mengenai jumlah nasehat yang beliau paparkan dan jumlah poin dalam setiap nasehatnya berikut jumlah hadis maupun atsarnya. Misalnya, dalam bab pertama beliau menyebutkan ” dalam bab ini ada 30 nasehat yang masing-masing terdiri dari dua poin.
Empat di antaranya berupa hadis nabi, sedang sisanya berupa atsar.” Sumber kitab hadis yang digunakan oleh pengarang adalah dari Kutub al Tis’ah maupun kitab-kitab di luar Kutub al Tis’ah.
Dalam menyebutkan hadis nabi, Imam Nawawi tidak pernah menyebutkan rentetan jalur sanad, namun banyak di antara hadis-hadis itu yang diberi keterangan tentang mukharrijnya. Kitab ini berbeda dengan dalam Tanqihul Qaul syarah Lubabul Hadis karya al-Hafidz Jalaluddin Abdul Rahim ibn Abu Bakar as-Sayuthi., yaitu karya lain beliau yang sama-sama membahas hadis.
Beliau memulai mukadimahnya dengan lebih menekankan pentingnya “isnad”, oleh itu setiap hadis yang termaktub dalam Lubabul Hadis diberi penilaian menurut kaedah Musthalah Hadis. Sedangkan Nashaihul Ibad lebih mementingkan syarah menuju kepada perbaikan akhlak dan dikaitkan dengan amalan yang dikerjakan sehari-hari.
Sehingga kitab ini meluas penyebarannya karena lebih menyuburkan bagi tarbiyah rohaniah, yang menyentuh ke lubuk hati yang memang digemari oleh setiap insan. Terkadang pengarang kitab ini juga tidak menuliskan hadis secara keseluruhan, dalam arti ada beberapa hadis yang memang sengaja dipenggal.
Hal ini dapat dipahami karena Imam Nawawi hanya ingin menunjukkan kalimat dalam hadis yang sesuai dengan temanya. Hal ini biasanya terjadi pada hadis-hadis yang panjang matannya, dan dirasa telah cukup dengan menyebutkan sebagiannya saja.
Sumber; Nashaihul Ibad terj. Fuad Kauma. Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2005.
Di setiap bab Imam Nawawi selalu memberikan uraian terlebih dahulu mengenai jumlah nasehat yang beliau paparkan dan jumlah poin dalam setiap nasehatnya berikut jumlah hadis maupun atsarnya. Misalnya, dalam bab pertama beliau menyebutkan ” dalam bab ini ada 30 nasehat yang masing-masing terdiri dari dua poin.
Empat di antaranya berupa hadis nabi, sedang sisanya berupa atsar.” Sumber kitab hadis yang digunakan oleh pengarang adalah dari Kutub al Tis’ah maupun kitab-kitab di luar Kutub al Tis’ah.
Dalam menyebutkan hadis nabi, Imam Nawawi tidak pernah menyebutkan rentetan jalur sanad, namun banyak di antara hadis-hadis itu yang diberi keterangan tentang mukharrijnya. Kitab ini berbeda dengan dalam Tanqihul Qaul syarah Lubabul Hadis karya al-Hafidz Jalaluddin Abdul Rahim ibn Abu Bakar as-Sayuthi., yaitu karya lain beliau yang sama-sama membahas hadis.
Beliau memulai mukadimahnya dengan lebih menekankan pentingnya “isnad”, oleh itu setiap hadis yang termaktub dalam Lubabul Hadis diberi penilaian menurut kaedah Musthalah Hadis. Sedangkan Nashaihul Ibad lebih mementingkan syarah menuju kepada perbaikan akhlak dan dikaitkan dengan amalan yang dikerjakan sehari-hari.
Sehingga kitab ini meluas penyebarannya karena lebih menyuburkan bagi tarbiyah rohaniah, yang menyentuh ke lubuk hati yang memang digemari oleh setiap insan. Terkadang pengarang kitab ini juga tidak menuliskan hadis secara keseluruhan, dalam arti ada beberapa hadis yang memang sengaja dipenggal.
Hal ini dapat dipahami karena Imam Nawawi hanya ingin menunjukkan kalimat dalam hadis yang sesuai dengan temanya. Hal ini biasanya terjadi pada hadis-hadis yang panjang matannya, dan dirasa telah cukup dengan menyebutkan sebagiannya saja.
Sumber; Nashaihul Ibad terj. Fuad Kauma. Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2005.

Post a Comment